UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA

Minggu, 04 Mei 2014

TUGAS 2 : NEGARA DAN PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS



NEGARA DAN PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS

A. PENGERTIAN IFRS :
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Organization of Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.

B. PERUSAHAAN MULTINASIONAL PEMAKAI IFRS
1. Unilever
Unilever mengadopsi International Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS. Dalam Laporan Tahunan  tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis , aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai ' tersedia untuk dijual ' dan ' pada nilai wajar melalui laporan laba rugi ' , dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara retrospektif , yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku . Ada pengecualian terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut.
Dari 1 Januari 2005 Unilever menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi . Perubahan ini diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005.
Sejak 1 Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39.
Berdasarkan IAS 32, Unilever harus menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan non-derivatif yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang belum direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban keuangan non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali merupakan bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko lindung nilai.
2. Repsol oil & Shell oil
Meskipun selama 2005 IASB berlanjut proyek penelitian ke dalam akuntansi oleh industri ekstraktif, terjadi isu-isu yang dirilis pada tahun 2000 oleh mantan Komite standar Akuntansi internasional, terkait standar industri minyak dan gas. Banyak perusahaan sektor minyak dan gas awal mengadopsi IFRS 6 tentang eksplorasi dan evaluasi sumber daya Mineral yang diterbitkan pada akhir tahun 2004 sebagai langkah untuk memungkinkan perusahaan untuk membawa maju biaya eksplorasi yang sebaliknya akan tidak memenuhi kriteria untuk kapitalisasi berdasarkan IAS 16 properti, tanaman dan peralatan atau aset berwujud dalam IAS 38.
Dalam penerapan IFRS no. 6, contoh REPSOL dan SHELL melakukan pengungkapan Pengakuan asset dan biaya dengan cara :
-          Menerapkan total biaya langsung dengan menghitung semua biaya eksplorasi mereka.
-          Eksplorasi minyak di sumur yang baru dibor diakui sebagai aset sementara menunggu pengeboran tersebut mendapatkan hasil berupa minyak mentah.
-          Jika pengeboran sukses mendapatkan hasil penemuan sumber minyak baru maka diakui sebagai biaya sukses eksplorasi sumur dan menjadi asset berwujud.
3. STMicroelectronics – Netherland
STMicroelectronics Netherland telah mengadopsi IFRS pada awal tahun 2007 terutama IFRS no 8 yaitu tentang standar beroperasi segmentasi perusahaan. Dan mulai efektif untuk periode tahunan dimulai pada atau setelah 1 januari 2009. IFRS no 8 menggantikan standar akuntansi internasional (IAS) no 14, Dalam IFRS no 8 menyebutkan bahwa digunakannya pendekatan manajemen untuk melaporkan kinerja keuangan segmen. Pengadopsian IFRS no 8 sangat berdampak dalam hal format dan luasnya pengungkapan laporan keuangan konsolidasi segmen yang disajikan Stmicroelectronics.

C.   NEGARA YANG MENGACU IFRS
1. Kanada;  IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
2. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah  dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Inggris;   IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
5. Jerman;   IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
6. Irlandia;  IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang;  IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
10. Amerika serikat; IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.

D. ALASAN UNTUK MENJELASKAN DIGUNAKANNYA POLA HUKUM UMUM  ATAU HUKUM KODE DI SUATU NEGARA
Hukum Umum ;
Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar yurisprudensi di negara-negara persemakmuran tersebut. Sistem hukum yang digunakan adalah sistem hukum Anglo Saxon yang sering disebut juga dengan Common Law atau Unwritten Law.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
Esensi hukum umum Inggris adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilan-pengadilan harus mengikuti keputusan ini.
Suatu contoh, tidak ada yang membuat statuta (undang-undang) bahwa pembunuhan itu ilegal, karena pembunuhan merupakan kejahatan hukum umum jadi walaupun pada UU Parlemen Inggris tidak tertulis bahwa pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan konstitusional Pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan pembunuhan. Hukum umum dapat di ubah dan di cabut oleh parlemen, contohnya adalah pada peraturan hukuman untuk pembunuh. Zaman dahulu pembunuh di hukum mati, tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan seumur hidup.
Di sistem hukum Inggris juga terdapat sistem Juri. Menurut sistem ini dalam suatu persidangan perkara pidana para Juri-lah yang menentukan apakah terdakwa atau tertuduh itu bersalah (guilty) atau tidak bersalah (not guilty) setelah pemeriksaan selesai. Jika Juri menentukan bersalah barulah Hakim (biasanya tunggal) berperan menentukan berat ringannya pidana atau jenis pidananya. Bila Juri menentukan tidak bersalah maka Hakim membebaskan terdakwa (tertuduh).
Hukum tertua dalam sistem hukum Inggris adalah Statuta Marlborough yang dibuat pada tahun 1267. 3 bagian dari Magna Carta adalah sebuah perkembangan penting dalam sistem hukum Inggris sebenarnya sudah disahkan pada tahun 1215, hanya saja disahkan kembali pada tahun 1295, karena para pembuat memutuskan untuk merubah ulang isi Magna Carta.
kebanyakan negara-negara persemakmuran mewarisi tradisional common law, dari sistem hukum Inggris atau Britania Raya.
Hukum Kode ;
Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
Dan sistem hukum kode tersebut digunakan dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Jerman, Belanda, Spanyol, Italy dan teruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode dari itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode termasuk Indonesia.
Sumber :     www.pwc.com
                   www.ernstyoung.com
                  id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional‎
                   www.iasb.co.id

Sabtu, 29 Maret 2014

Tugas 1. Akuntansi Internasional



“ BURSA EFEK DI DUNIA DAN STANDART PELAPORAN KEUANGAN ”

1.  Bursa Saham London
Bursa Saham London (Bahasa Inggris London Stock ExchangeLSE) adalah sebuah Bursa saham  yang terletak di London. Didirikan pada 1801. bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Saham London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square, dekat dengan katedraltSt Paul, dan masih dalam "Square Mile" (sebutan untuk wilayah City of london). Resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 juni 2004. FTSE  merupakan indeks yang melacak performa dari pasar London. Saham yang diperdagangkan di LSE menggunakan simbol saham LSE.

·         Standar Pelaporan Keuangan
Komite Standar Akuntans Inggris (Accounting Standard Committee-ASC) menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 (Statement of Standard Accounting Practice-SSAP 16) “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan Maret 1980. SSAP 16 berbeda dengan SFAS 33 dalam dua hal utama. Pertama, apabila standar AS mengharuskan akuntansi dolar konstan dan biaya kini, SSAP 16 mengadopsi hanya metode biaya kini utnuk pelaporan eksternal. Kedua, apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelasan.
Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan, yaitu :
  1. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
  2. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
  3. Menyajkan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai.
2.  American Stock Exchange
American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota new york. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange.

Bidang usaha inti dari AMEX telah mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya bergerak di bidang perdagangan saham bertambah menjadi memperdagangkan Opsi  dan dari business has shifted over the years from stocks to options andexchange traded fund  (reksadana yang diperdagangkan di bursa), walaupun demikian perdagangan saham berkapitalisasi kecil dan menengah tetap berlangsung pula. Suatu upaya yang dilakukan oleh AMEX pada pertengahan tahun 1990an untuk memasuki bursa di negara berkembang mengalami kegagalan oleh karena pengurangan standar pada penawaran saham (listing) sehingga berada dibawah standar yang ditentukan oleh AMEX telah mengakibatkan para pedagang saham kecil-kecilan mengalihkan sasaran penipuannya pada bursa nasional. Pada pertengahan tahun 1990an, bursa sangat terganggu oleh adanya perdagangan yang tidak layak dimana hal ini disorot pula oleh koran Business week pada tahun 1999.

·         Standar Pelaporan Keuangan
   Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Statement of Financial Accounting Standards-SFAS) No. 33 Berjudul ”Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 miliar, untuk selama lima tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis dan daya beli konstan biaya kini. Pengungkapan ini lebih bersifat melengkapi dan bukan menggantikan biaya historis sebagai kerangka dasar untuk leporan keuangan utama.

Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 menemukan bahwa (1) pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FSAB membingungkan, (2) biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar, dan (3) pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan data biaya kini. FASB menerbitkan panduan (SFAS 89) untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah dan menjadi titik awal untuk standar akuntansi inflasi dimasa depan.
Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk 5 tahun terakhir.
  1. Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya.
  2. Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
  3. Keuntungan atau kerugian daya beli (moneter) atas pos-pos moneter bersih.
  4. Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan (yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan akan dapat dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan) yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inflasi (perubahan tingkat harga umum).
  5. Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
  6. Aktva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini.
  7. Laba per saham (dari operasi berjalan) menurut dasar biaya kini.
  8. Dividen per saham biasa.
  9. Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa.
  10. Tingkat Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index-CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan.
3.  Bursa saham Tokyo
Bursa Saham Tokyo yang disebut Tosho atau TSE untuk jangka pendek adalah bursa saham yang terletak di Tokyo , Jepang . Bursa Saham Tokyo didirikan pada tanggal 15 Mei 1878, sebagai Tokyo Kabushiki Torihikijo ( ) di bawah arahan kemudian - Menteri Keuangan Okuma Shigenobu dan advokat kapitalis Shibusawa Eiichi. Ini adalah bursa saham terbesar kedua di dunia dengan kapitalisasi pasar agregat dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar . Itu 2.292 perusahaan yang terdaftar dengan kapitalisasi pasar gabungan sebesar US $ 4,5 triliun hingga November 2013.
Pada Juli 2012 merger yang direncanakan dengan Osaka Securities Exchange telah disetujui oleh Japan Fair Trade Commission . Entitas yang dihasilkan , Jepang Efek Group ( JPX ) (日本 取引 グループNihon Torihikijo Gurūpu ) , diluncurkan pada tanggal 1 Januari 2013.

·         Standar Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
  1. Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
  2. Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
  3. Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
  4. Aktiva dalam penjaminan
  5. Jaminan utang
  6. Perubahan dalam provisi
  7. Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
  8. Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut
  9. Piutang yang berasal dari anak perusahaan
  10. Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
  11. Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk  perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas.
     Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
  1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
  2. Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
  3. Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
  4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
  5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
  6. Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang  sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
Ø  IFAC dan IASB

v  IFAC

International Federation of Accountants didirikan pada tanggal 7 Oktober 1977, di Munich , Jerman , pada Kongres Dunia ke-11 Akuntan. IFAC didirikan untuk memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum, meliputi ;
Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan , akuntansi sektor publik , etika , dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakan, memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya, berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya , dan melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi .

Pada pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977 , program kerja 12 -point dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun pertama kegiatan . Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan sampai sekarang .

Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977 , keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia .
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan pengaturan tubuh yang didukung oleh IFAC standar independen responsif terhadap kepentingan publik, Bunga Badan Pengawasan Umum internasional ( PIOB ) didirikan pada Februari 2005 .
Di antara inisiatif utama dari IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Dunia Akuntan .

v  IASB
International Accounting Standards Board ( IASB ) adalah independen , akuntansi penetapan standar tubuh IFRS Foundation. IASB didirikan pada tanggal 1 April 2001 sebagai penerus Komite Standar Akuntansi Internasional ( IASC ) . Hal ini bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( nama baru untuk Standar Akuntansi Internasional yang dikeluarkan setelah 2001) , dan mempromosikan penggunaan dan penerapan standar-standar ini .

Anggotanya ( saat ini 16 anggota penuh - waktu ) bertanggung jawab untuk pengembangan dan publikasi SAK , termasuk IFRS untuk UKM dan untuk menyetujui Interpretasi SAK seperti yang dikembangkan oleh Komite Interpretasi IFRS ( sebelumnya disebut IFRIC ) . Semua pertemuan IASB diadakan di depan umum dan webcast . Dalam menjalankan tugas penetapan standar yang IASB mengikuti proses hukum yang menyeluruh , terbuka dan transparan yang publikasi dokumen konsultasi , seperti makalah diskusi dan draft eksposur , untuk komentar publik merupakan komponen penting . IASB terlibat erat dengan para pemangku kepentingan di seluruh dunia , termasuk investor , analis , regulator , pemimpin bisnis , akuntansi standar - setter dan profesi akuntansi .

sumber